Hikmah disyari'atkannya Aqiqah
Tidak diragukan lagi bahwa aqiqah mempunyai hikmah dan faidah yang banyak, diantaranya:
- Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat-Nya yaitu anak maka sesungguhnya anak adalah nikmat yang besar, dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, Allah Ta’ala berfirman :
اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.
Al-Kahf [18]:46
- Aqiqah adalah tebusan seorang anak, sebagaimana Allah Yang Maha Esa menebus Ismail yang dikorbankan dengan seekor domba jantan. Orang Jahiliyyah biasa melakukannya dan menyebutnya aqiqah, dan mengolesi kepala anak laki-laki itu dengan darah. Maka Islam membolehkan aqiqah dan melarang mengolesi kepala bayi yang baru lahir dengan darah.
- Sebagai pengumuman dan kabar bahwa orang ini telah diberi rezeki seorang anak dan menamainya, maka ia menunjukkannya kepada manusia, mulai dari keluarga, tetangga, dan teman-teman. Mereka datang untuk mengucapkan selamat dan menghadiri aqiqahnya, yang mengarah pada peningkatan ikatan keakraban dan kasih sayang di antara umat Islam.
Hal ini memiliki semacam solidaritas sosial dalam Islam, karena orang yang beraqiqah untuk anaknya menyembelih hewan tersebut dan mengirimkan sebagiannya kepada orang miskin, teman, dan tetangga, atau mengundang mereka ke sana, dan hal ini turut meringankan penderitaan orang miskin dan orang yang membutuhkan.
Lihat Ahkam Ad-Dzabaih halaman 169, Tarbiyyatul Aulad fil Islam 1/99-100.
Sumber : Kitabul Mufasshol fi Ahkam Al-Aqiqah halaman 35-37.
Diantara hikmah aqiqah adalah seorang ayah berbagi, menyatakan kegembiraan, dan bersyukur kepada Allah atas nikmat ini bahwa Allah memberinya seorang anak, maka anak tersebut adalah nikmat dari Allah, apalagi jika ia tumbuh dengan baik, ramah, dan penuh kasih sayang, memiliki anak bukanlah perkara yang mudah, adapun kemandulan adalah penyakit.
Sumber : Durus As-Syaikh A’idh Al-Qarni 8/309